Sabtu, 08 Mei 2010


Permasalahan perkotaan banjaran terutama di sekitar pusat kota (alun2), camat banjaran mungkin telah berupaya maksimal tinggal disiplin masyarakat terutama pendatang.
Beberapa permasalahan antara lain:
- Terdapatnya multi moda komersial ( yang harusnya dapat menjadi sumber PAD kabupaten bandung juga) berupa angkutan kota, bis (umum dan karyawan), truk, becak, delman, ojeg, sepeda dan roda pengangkut barang/jualan yang mempunyai kekuatan yang sama dalam penggunaan jalannya dan tidak dapat diatur. Hal ini harus dapat diatur karena keperluan yang sifatnya komersial (private) mengalahkan kebutuhan umum (public).
- keberadaan terminal angkutan kota yang tidak jelas
- keberadaan terminal delman yang tidak jelas
- keberadaan terminal becak yang tidak jelas
- keberadaan terminal ojeg yang tidak jelas
- halte pemberhentian angkutan massal tidak jelas
- halte pemberhentian angkutan barang dari dan menuju pasar tidak jelas
- pengaturan perparkiran tidak jelas
- pedagang kaki lima menambah semerawut (sadarkah anda bahwa anda telah mengalahkan kebutuhan dan keselamatan umum untuk kepentingan pribadi?)
salahsatu solusinya:
- alun-alun dijadikan daerah komersial dengan membuat alun2 bertingkat 2, dimana di atasnya untuk kepentingan umum dan di bawah untuk komersial (parkir, terminal delman/ojeg dengan syarat dan batas tertentu. ketinggian alun2 tidak boleh lebih 1/2 dari tinggi jalan) dan juga dijadikan untuk menampung kaki lima, dalam pelaksanaannya harus ditetapkan ketegasan jika ada yang melanggar
- penyediaan lahan parkir komersial sekitar pasar dan pembenahan terminal.
- alun2 dan mesjid bisa menjadi satu terintegrasi kawasan perkotaan
-dll